Follow Us

Lagi! Dua Artis Perempuan Berinisial ST dan MA Ditangkap Pihak Kepolisian Karena Dugaan Kasus Prostitusi Online

Hinggar - Kamis, 26 November 2020 | 14:01
Ilustrasi prostitusi online
TribunManado

Ilustrasi prostitusi online

GridStar.ID - Kasus prostitusi online kembali menjerat artis tanah air.

Kali ini ada dua orang yang dikabarkan ditangkap karena dugaan kasus tersebut.

Mereka ditangkap bersama dengan dua orang lainnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: Teka-Teki Prostitusi Artis Terbongkar, VS Blak-blakan Sudah Ditawar Pengusaha Rp20 Juta, Tak Bisa Mengelak di Depan Hakim: Maksudnya Layani Pria Hidung Belang?

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11).

Baca Juga: Kerap Berpenampilan Seksi, Penyanyi Dangdut Ini Mengaku Tolak Tawaran Pria Hidung Belang dengan Tarif Sekali Kencan Capai Rp 500 Juta

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.

Dua artis itu diketahui berinisial ST dan MA, serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11).

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest