GridStar.ID - Dugaan kasus prostitusi online yang menyeret nama Vernita Syabilla akhirnya mulai masuk persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).
Perkembangan kasus dugaan prostitusi online artis ini bahkan sudah membongkar identitas pengusaha yang membayar jasa tersebut yakni terdakwa Baban Supandi alias Baim.
Tak menampik, dalam kesaksiannya Vernita pengerebekan tersebut dirinya tengah berada di sebuah kamar hotel bersama terdakwa.
Dalam pernyataanya artis Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.
Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.
Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.
"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.
Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke Vernita, maksud dari melayani itu apa.
"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim. "Iya," jawab Vernita.