Sebagaimana diketahui, pada 9 Maret 2017 lalu, Ahmad Dhani dilaporkan aktivis Jack Boyd Lapian lantaran cuitan sang musisi di Twitter dinilai menyebarkan ujaran kebencian.
Melansir dari laman Kompas.com, atas kasus tersebut, pada Januari 2018 lalu Dhani divonis 1,5 tahuh penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu, mantan suami Maia Estianty itu juga tersandung kasus hukum akibat vlog 'idiot' yang dianggap melakukan pencemaran nama baik pada Oktober 2018 lalu.
Sementara nasib baik dialami Mulan Jameela dan 574 anggota DPR yang berhasil melenggang ke Senayan , pada (01/10/2019) lalu.
Wanita kelahiran Garut, 23 Agustus 1979 itu terpilih menjadi anggota DPR RI sesuai dengan ketetapan KPU dalam Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.0-Kpt/06/KPU/IX/2019 tanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Oleh karenanya, Mulan Jameela resmi menjadi anggota legislatif DPR RI periode 2019-2024.
Seolah menyusul karier sang istri yang sukses, Ahmad Dhani kini kembali terjun di dunia politik.
Tak tanggung-tanggung, Ahmad Dhani kini menjabat posisi penting dalam partai yang mengusungnya saat maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Pasuruhan beberapa waktu lalu.
Bahkan, Mulan Jameela tampak memberikan dukungan penuh dan bangga dengan pencapaian sang suami sekarang.