Pelantun lagu Tenda Biru itu telah dua kali melenggang ke Senayan pada periode pertama 2014-2019 dan kini, 2019-2024.
Ibu satu anak itu memang tak hanya dikenal sebagai artis, penyanyi, atau pembawa acara, tapi juga politikus andal.
Dua kali mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg), Desy Ratnasari selalu maju dari partai yang sama: Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca Juga: DPR Telah Sahkan Omibus Law UU Cipta Kerja, Begini Rencana Jokowi
Pada periode pertama menjabat anggota Dewan, Desy Ratnasari masuk ke komisi VIII dengan lingkup tugas bidang Agama dan Sosial.
Sementara pada periode kedua, Desy Ratnasari berpindah ke komisi X yang mengurusi masalah pendidikan, kepemudaan, olahraga, perpustakaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Sama seperti pejabat negara lainnya, Desy Ratnasari wajib melaporkan daftar harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selama hampir lima tahun menjadi anggota DPR, Desy Ratnasari baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK di situs elhkpn.kpk.go.id, Desy Ratnasari pertama kali melapor pada 31 Desember 2014.
Diketahui, Desy Ratnasari memiliki kekayaan sebesar Rp 8.759.499.572