Sebab, dalam amar putusannya, Pablo Benua diputus satu tahun delapan bulan.
Sedangkan Galih Ginanjar diputus dua tahun empat bulan.
"Jadi Pablo dan Galih masih di dalam. Galih masih dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung," ujar Rika Aprianti.
Kabar kebebasan Rey Utami sudah didengar sejak September 2020 silam.
Beredar kabar jika Rey Utami akan menghirup kebebasan pada Oktober 2020.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat.
"Menurut perhitungan semenjak dipenjara sejak Juli 2019 lalu, kemungkinan sih Oktober 2020 ini bebas," ucap Rihat saat dihubungi wartawan, Jumat (25/09).
(*)