Follow Us

Pemeritah Umumkan Upah Minimum Tak Naik di Tahun Depan, Daftar Lengkap UMP 2020 di 34 Provinsi

Hinggar - Kamis, 29 Oktober 2020 | 10:01
ilustrasi uang
kompas.com

ilustrasi uang

4. Sulawesi Utara

Dikutip Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723.

Sulawesi Utara juga belum menentukan UMP 2021.

5. Bangka Belitung

Dilansir Kompas.com, 28 Oktober 2019, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen atau naik Rp 300.000, yaitu Rp 3.230.022.

Hingga berita ini ditulis, Bangka Belitung belum mengumumkan UMP 2021.

Baca Juga: Masyarakat Masih Harus Sabar, Vaksinasi Covid-19 Terancam Molor dari Rencana Pemerintah, Luhut Pandjaitan: Tadi Presiden Telepon Saya

6. Sulawesi Selatan

Dilansir Kompas.com, 1 November 2019, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2020 sebesar Rp 3.103.800.

Sulawesi Selatan belum mengumumkan UMP 2021.

7. Sumatera Selatan

Dikutip Kompas.com, 6 November 2018, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan mengalami kenaikan dari yang semulanya Rp 2,6 juta kini menjadi Rp 2,8 juta.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest