"Kalau pulang silakan saja. Nggak ada pengamanan khusus," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/10).
Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut terkait status hukum Habib Rizieq di Indonesia.
Sebab sebelumnya, Rizieq diketahui memang sempat terlibat sejumlah perkara.
"Kalau itu kami perlu waktu, harus kita cek ke Polda sejauh mana," tandasnya.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian perkara yang membelit Habib Rizieq memang telah banyak dihentikan penyidikan ataupun tuntutannya (SP3).
Di antaranya, kasus chat mesum yang sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya dan kasus pelecehan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dan ditangani Polda Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengklaim dirinya akan segera pulang ke Tanah Air dalam waktu dekat bersama keluarganya.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.
Dalam video singkat berdurasi 01.30 menit yang tersebar di laman Twitter itu, Rizieq tampak sedang duduk di sofa sambil berbicara kepada belasan orang menggunakan mikrofon ihwal rencana kepulangannya tersebut.