Follow Us

Kabar Baik Bantuan di Kala Pandemi, Begini loh Caranya Daftar BLT UMKM dan Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 20 Oktober 2020 | 07:00
Kabar Baik Bantuan di Kala Pandemi, Begini loh Caranya Daftar BLT UMKM dan Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan
iStock

Kabar Baik Bantuan di Kala Pandemi, Begini loh Caranya Daftar BLT UMKM dan Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Langsung Tunai Diperpanjang, Pelaku Usaha Masih Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Syaratnya!

1. NIK, 2. Nama Lengkap, 3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP), 4. Bidang Usaha, 5. Nomor telepon.

Syarat

Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan:

1. Memiliki usaha berskala mikro, 2. WNI, 3. Bukan ASN (Aparut Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, 4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pastikan Bantuan Tidak Hangus karena Kesalahan Penerima, Ini yang Harus Dilakukan saat Terima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Jika pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Baca Juga: Gagal Terima Bantuan Subsidi Gaji, Jutaan Rekening Pekerja Bermasalah hingga Batal Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Masalahnya!

Bantuan ini bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Maka, dalam proses pencairannyam penerima tidak dikenakan biaya apa pun.

Pencairan

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular