1. Buku tabungan, 2. Kartu ATM dan identitas diri, 3. Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuas penerimaan dana banpres.
Sementara, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI, maka dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengurusnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan"