Sementara itu, ia mengungkapkan, masih ada data calon penerima yang dikembalikan lagi untuk diverifikasi ulang oleh perusahaan dan bank.
"Ada sekitar 171 ribu data dikembalikan untuk diverifikasi ulang dan telah kami serahkan kembali ke Kemnaker sebanyak 83 persen.
Selebihnya, masih kami proses verifikasi ulang di perusahaan dan bank," ujar dia.
Baca Juga: Cek Dulu, Mungkin Pencairan Subsidi Gaji Terkendala Gara-Gara 5 Masalah Ini di Rekening!
Utoh menuturkan pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan verifikasi data calon penerima bantuan subsidi gaji ini.
"Sesegera mungkin (menyelesaikan ini).
BP JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) terus berusaha mendorong perusahaan dan perbankan mempercepat proses verifikasinya," tuturnya.
Bersabar Sementara itu, Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima bantuan subsidi gaji diharapkan untuk bersabar.
"Karena prosesnya masih berjalan," kata dia.
Sebagai tambahan informasi, bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta diberikan dalam dua kali transfer, artinya Rp 1,2 juta per transfer.