Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Demo Penolakan Omnibus Law Berkobar di Sejumlah Wilayah Tanah Air, Istana Tegas Tidak akan Gunakan Opsi Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 09 Oktober 2020 | 15:45
Demo Penolakan Omnibus Law Berkobar di Sejumlah Wilayah Tanah Air, Istana Tegas Tidak akan Gunakan Opsi Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja
Tribunnews

Demo Penolakan Omnibus Law Berkobar di Sejumlah Wilayah Tanah Air, Istana Tegas Tidak akan Gunakan Opsi Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

Baca Juga: Disahkan DPR, Ini Sederet Pasal-Pasal yang Tuai Kontroversi Publik dalam RUU Cipta Kerja

Menurutnya, UU Cipta Kerja sudah disahkan dan telah melalui proses konstitusional, sehingga masyarakat juga bisa menggugatnya secara konstitusional.

"Belum ada opsi untuk ke situ. Belum ada pertimbangan untuk opsi menerbitkan perppu. Jadi silakan seperti yang sudah disampaikan Andi Gani, Ketua Serikat Buruh, bahwa buruh akan mengambil jalan konstitusional," jelasnya.

Demo Tolak Omnibus Law

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara hari ini, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Partai Demokrat Tegaskan Sikap Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Wakili Permohonan Maaf Tak Cukup Suara Perjuangkan Keinginan Rakyat

Aksi tersebut dalam rangka menolak pengesahan Undang-Undang Cipta kerja dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

"Perkiraan kami akan ada lebih dari 5.000 mahasiswa yang akan turun. Mereka berasal dari 300 kampus," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah saat wawancara dengan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Andi mengatakan, aksi kali ini akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Partai Demokrat Tegaskan Sikap Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Wakili Permohonan Maaf Tak Cukup Suara Perjuangkan Keinginan Rakyat

Walaupun saat aksi digelar, Jokowi diketahui tengah tidak berada di Istana karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.

"Secara narasi, kami sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu," ucap dia. (*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x