GridStar.ID - Demonstrasi terjadi di beberapa wilayah di tanah air menyusul disahkannya UU Cipta Kerja pada Senin (05/10) lalu.
Berkumpulnya massa di jalan membuat kemungkinan lonjakan kasus infeksi virus covid-19 terjadi.
Hal ini sangat mungkin terjadi karena massa yang berkerumun dan tak melakukan protokol kesehatan seperti yang selama ini diminta untuk diterapkan.
"Apa pun itu, baik demo, penggalangan massa, itu sangat berpotensi memicu terjadinya penyebaran yang masif dari Covid-19," kata Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, kepada Kompas.com, Jumat (09/10).
Terlebih, situasi pengendalian pandemi corona di Indonesia saat ini belum terkendali dengan baik.
"Karena kapasitas testing dan tracingnya yang rendah," ujar dia.
Masih rendahnya testing dan tracing terhadap Covid-19, menurutnya berimplikasi terhadap keberhasilan pada intervensi seperti isolasi, karantina, dan lainnya.
Terlihat dalam 2-3 minggu
Dicky menjelaskan, saat demo berlangsung, seluruh mekanisme penularan virus terjadi, seperti terjadi kerumunan, tidak ada jarak sosial, droplet, hingga fomite.