"Terima kasih jaksa Agus dan jaksa Eka sudah mengedepankan hati nuraninya. Kita ini sama-sama manusia, bukan robot, punya hati nurani. Sekali-sekali situasi seperti itu," ucap Jerinx.
Jerinx menekankan dirinya saat ini masih status terdakwa alias belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Ia sempat mengeluh kenapa penangguhan penahanannya berkali-kali ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Penangguhan saya berkali-kali ditolak dengan alasan tidak masuk akal, saya tidak mungkin kabur, tidak menghilangkan barang bukti. Saya rela kehilangan instragram saya. Tapi penangguhan saya selalu ditolak," kata Jerinx
Jerinx pun merasa mendapat perlakuan diskriminatif oleh negara.
Sebab, dia menyebut ada koruptor yang sudah jelas merugikan negara malah mendapatkan perlakuan istimewa.
"Saya rasa istri saya menemani 3 menit saja itu masih sangat manusiawi. Coba pikir secara akal sehat, adakah keadilan di Indonesia? ini istri sah saya lo, 3 menit," ujar pria yang juga disapa JRX itu.
Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta yang ikut mendampingi pengawalan, mengaku berada dalam posisi dilema, saat Nora masuk ke dalam mobil tahanan.
"Kemarin kami dihadapkan pada situasi sulit di lapangan. Apalagi terjadi kerumunan dan kami harus bertindak cepat sebagai langkah penyelamatan," terangnya.