Follow Us

Kabar Gembira Bagi Umat Muslim di Dunia, Pemerintah Arab Saudi Kembali Izinkan Umrah dalam 4 Tahap, Berikut Jadwal Lengkapnya!

Rahma - Kamis, 24 September 2020 | 06:30
Situasi ibadah haji selama pandemi
kompas

Situasi ibadah haji selama pandemi

Pembatasan kapasitas ini dilakukan untuk memastikan dilakukannya langkah-langkah pencegahan potensi penularan virus corona secara efektif.

Baca Juga: Diduga Kuliti Aib Baim Wong, Nikita Mirzani Bikin Geger Stafnya Dituding Penjahat, Fitri Salhuteru Bersaksi: Aku Kenal Anak Itu, Umrah Bareng Dia, Kalau Terbukti Pencuri, Nikita Salah!

2. Tahap kedua

Pada tahap kedua, warga negara dan masyarakat di dalam wilayah kerajaan diizinkan melakukan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di dua masjid suci Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi mulai 18 Oktober 2020.

Adapun kapasitasnya dibatasi sebanyak 75 persen atau 15.000 jemaah per hari.

Sama seperti di tahap satu, pembatasan kapasitas ini ditujukan untuk memastikan lagkah pencegahan penularan virus corona dilakukan secara efektif.

Baca Juga: Baru Ucapkan dalam Hati saat Umrah 2 Tahun Lalu, Keinginan Tike Priatnakusumah Langsung Terkabul hingga Tak Bisa Tahan Derai Air Matanya Usai Rasakan Pengalaman Spiritual di Depan Kakbah

3. Tahap ketiga

Pada tahap ini, warga negara dan masyarakat di dalam dan di luar wilayah kerajaan diizinkan melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah dan shalat di Dua Masjid Suci, mulai 1 November 2020 dan hingga akhir dari pandemi virus corona ditetapkan secara resmi atau pengumuman bahwa bahaya telah dilewati.

Di tahap ketiga, 100 persen kapasitas diberlakukan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona.

Artinya, ada 20.000 jemaah per hari. Pembatasan kapasitas yang sama juga akan diberlakukan di Masjid Nabawi di Madinah.

Baca Juga: Dibui Usai Tipu Jamaah Umrah Rp900 Miliar, Ini Kesaksian Warga Lihat Monyet Misterius dalam Rumah Mewah Bos First Travel yang Sudah Jadi Gedung Kosong: Lewat Pas Maghrib Nggak Berani Nengok, Serem!

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest