GridStar.ID - Kabar gembira bagi para calon jamaah haji dan umrah.
Pemerintah Arab Saudi menyatakan rencana pencabutan penangguhan izin umrah secara bertahap.
Diketahui, izin pelaksanaan umrah ditangguhkan sejak Maret lalu guna memutus penularan virus corona.
Baca Juga: Gara-Gara Pandemi Covid-19, Masjidil Haram Ditutup saat Idul Adha 2020
Melansir Arab News, Minggu (13/09), Pemerintah Arab Saudi juga akan mencabut penangguhan penerbangan internasional pada 15 September 2020.
Penangguhan ini dicabut setelah 6 bulan diberlakukan kebijakan pembatasan perjalanan.
"Kerajaan akan mengakhiri seluruh pembatasan pada transportasi udara, darat, dan laut setelah 1 Januari tahun depan," kata pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Namun, seperti diberitakan AFP, Minggu (13/9/2020), pihak kementerian belum memberikan tanggal pasti kapan pembatasan itu akan dicabut.
Sementara itu, warga Timur Tengah dan non-Saudi dengan izin tinggal "iqama" atau visa kunjungan dapat masuk ke wilayah kerajaan mulai 15 September 2020 dengan syarat telah dinyatakan negatif Covid-19 dalam 48 jam terakhir.
Adapun "kategori luar biasa" untuk pegawai pemerintah dan militer, kedutaan asing, dan orang-orang yang membutuhkan pengobatan juga akan diizinkan masuk dan keluar dari wilayah Saudi mulai 15 September mendatang.