Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji ke Tenaga Honorer Sejumlah Rp398.000, Caranya?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 17 September 2020 | 19:45
Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji ke Tenaga Honorer Sejumlah Rp398.000, Caranya?
shutterstock

Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji ke Tenaga Honorer Sejumlah Rp398.000, Caranya?

GridStar.ID - Kabar baik untuk para tenaga honorer di tengah pandemi covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin.

Bantuan subsidi gaji bagi para tenaga honorer ini akan ditransfer sebanyak Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Seluruh Tenaga Honorer Termasuk Guru, Presiden Jokowi Siapkan Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan, Berikut Penjelasannya!

Hal tersebut dikemukakan Budi saat konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji.

Sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Menteri BUMN itu.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Kembali Gelontorkan Subsidi Gaji untuk 5,2 Juta Pekerja, Sudah Cek Rekening Kamu?

Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.

Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.

“Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?

Nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November,” kata Budi.

Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.

“Karena memang kita perlu data lengkap, sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Pemerintah Akan Beri Subsidi Gaji kepada 398.000 Tenaga Honorer"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x