Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji ke Tenaga Honorer Sejumlah Rp398.000, Caranya?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 17 September 2020 | 19:45
Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji ke Tenaga Honorer Sejumlah Rp398.000, Caranya?
shutterstock

Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji ke Tenaga Honorer Sejumlah Rp398.000, Caranya?

Nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November,” kata Budi.

Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.

“Karena memang kita perlu data lengkap, sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Pemerintah Akan Beri Subsidi Gaji kepada 398.000 Tenaga Honorer"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x