GridStar.ID - Angka positif Covid-19 di tanah air terus meningkat setiap harinya.
Beberapa daerah yang mulai pulih dari zona merah, kini kembali mengalami peningkatan.
Hal itu membuat pemerintah harus melakukan tindakan untuk mengendalikan kasus penularan Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh, tren kasus aktif di Jakarta yang kembali meningkat, dan angka pemakaman berdasar protap Covid-19 yang juga ikut meningkat.
Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.
Seluruh Jawa PSBB
Langkah PSBB total yang diambil Anies Baswedan dinilai baik oleh ahli epidemiologi.
Kendati demikian, upaya ini semestinya juga diterapkan oleh wilayah lain, khususnya yang ada di Pulau Jawa.
Ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga Surabaya, Windhu Purnomo, menyampaikan bahwa langkah ini juga harus diikuti wilayah yang berada di zona merah dan oranye.