GridStar.ID- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru-baru ini mengumumkan kembali memberlakukan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar untuk wilayah Jakarta.
PSBB ini kembali diterapkan mulai Senin (14/9/2020) mendatang.
Anies nekat kembali melakukan PSBB dengan pertimbangan banyak faktor termasuk kenaikan grafik kasus covid-19.
Kasus baru covid-19 di Jakarta bisa mencapai lebih dari 1.000 kasus baru per harinya.
Dengan membatasi aktifitas masyarakat secara ketat, Anies meyakini laju infeksi dapat ditekan seperti dilansir dari Sosok.ID.
Sebab imbauan-imbauan untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker belum mampu menurunkan kasus virus corona di Jakarta, juga di Indonesia.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Hal yang Diperbolehkan dan Dilarang saat PSBB Jakarta!
59 negara bahkan telah menutup pintu kedatangannya, dimana warga negara Indonesia (WNI) dilarang masuk karena diyakini dikhawatirkan berpotensi menularkan virus tanpa sengaja.
Hal ini membuktikan bahwa sebaran kasus infeksi virus corona di Indonesia tak boleh disepelekane.
Sementara itu, keputusan Anies Baswedan telah memicu pro dan kontra dari berbagai elit politik dan pemerintahan.