GridStar.ID - Baru saja selesai dengan masalah hukum yang membelitnya, Nikita Mirzani kembali membuat laporan ke pihak kepolisian.
Nikita Mirzani kembali terlihat datang ke Polresta Tangerang pada Selasa (07/09).Kira-kira ada masalah apa lagi?
Tak sendirian, Nikita datang ke kantor polisi bersama dengan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.
Rupanya pada kedatangannya ke Polresta Tangerang itu Nikita ingin melaporkan sejumlah orang.
"Mau buat laporan," kata Fahmi.
"Jadi ada seseorang yang mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Tangerang mengaku beralamat di suatu wilayah hukum Polres Metro Tangerang," ungkap Fahmi.
"Jadi kita laporkan, kita juga mendapatkan keterangan dari kelurahan bahwa tidak ada orang yang beralamat di situ, seperti itu lah.," kata Fahmi melanjutkan.
Jika sang pengacara tak menyebutkan orang yang dilaporkan oleh kliennya, Nikita Mirzani malah berbuat sebaliknya.
Secara blak-blakan dia mengatakan orang-orang yang dilaporkannya hari itu.
"Elza Syarief, Sajad Ukra, dedengkot-dedengkotnya. Kalau gue mah langsung ngomong aja," ucap Nikita.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan bahwa laporan itu dilakukan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
"Hari ini kita melaporkan (Sajad Ukra atas) dugaan tindak pidana pemalsuan surat," kata Fahmi.
Nikita juga merasa kesal karena nama anaknya tiba-tiba diganti oleh Sajad Ukra.
"Kan yang biayain bukan dia, gua melahirkan ya lahir sendiri, besarin ya besarin sendiri, sudah gede dilaporin polisi. Sekarang suruh ganti nama, kan aneh-aneh," ucap Nikita.
Sajad Ukra mengajukan permohonan tersebut di PN Tangerang karena kalah saat melakukan permohonan di PN Jakarta Selatan.
"Kemarin kan di Jakrta sudah enggak bisa, failed semua, tiba-tiba lari ke PN Tangerang. Di PN Tangerang permohonannya disetujui, tetapi dengan pemalsuan-pemalsuan identitas dan agama," ungkap Nikita. (*)