"Elza Syarief, Sajad Ukra, dedengkot-dedengkotnya. Kalau gue mah langsung ngomong aja," ucap Nikita.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan bahwa laporan itu dilakukan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
"Hari ini kita melaporkan (Sajad Ukra atas) dugaan tindak pidana pemalsuan surat," kata Fahmi.
Nikita juga merasa kesal karena nama anaknya tiba-tiba diganti oleh Sajad Ukra.
"Kan yang biayain bukan dia, gua melahirkan ya lahir sendiri, besarin ya besarin sendiri, sudah gede dilaporin polisi. Sekarang suruh ganti nama, kan aneh-aneh," ucap Nikita.
Sajad Ukra mengajukan permohonan tersebut di PN Tangerang karena kalah saat melakukan permohonan di PN Jakarta Selatan.
"Kemarin kan di Jakrta sudah enggak bisa, failed semua, tiba-tiba lari ke PN Tangerang. Di PN Tangerang permohonannya disetujui, tetapi dengan pemalsuan-pemalsuan identitas dan agama," ungkap Nikita. (*)