"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing-masing. Kalaupun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas, tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki," kata dia.
"Jadi di Jakarta regulasinya sedang disiapkan, sudah diputuskan tadi bahwa isolasi dikerjakan oleh pemerintah masyarakat yang terpapar positif wajib mengikuti isolasi ini," lanjut Anies.
Adapun jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 941 orang per Selasa hari ini.
Jumlah tersebut berkurang dibanding Senin kemarin dengan penambahan 1.029 orang.
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 41.250 orang.
"Sebanyak 119 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya.
Dwi memaparkan, sebanyak 31.267 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,8 persen.
Lalu, 1.219 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 8.764 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI Jakarta Bakal Isolasi Semua Pasien Covid-19 di RS