GridStar.ID-Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) menuai kritikan.
Kritikan tersebut langsung dilontarkan oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Manuara Siahaan.
Menurut dia, keputusan Anies Baswedan mengizinkan reklamasi Ancol seluas 155 hektar telah melanggar janjinya sendiri yakni menghentikan reklamasi tersebut.
Selain itu, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal reklamasi perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar.
Ini merupakan pernyataan pertama Anies Baswedan sejak reklamasi itu menuai polemik.
Yunarto Wijaya pun menyindir pernyataan Anies Baswedan soal banjir.
Sebab, Anies Baswedan menyebut reklamasi Ancol itu untuk melindungi warga Jakarta dari Banjir.
Hal itu pun disindir Yunarto Wijaya dengan pernyataan soal banjir yang disampaikan Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Kompas.com, Anies Baswedan mengklaim bahwa apa yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol adalah berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan.