"Terdakwa sudah mengerti? Apakah akan mengambil hak melakukan dakwaan? Atau menerimanya?," tanya hakim kepada Vanessa.
"Saya menyerahkan ke kuasa hukum saya," jawab Vanessa.
"Kami mengambil sikap menerima dakwaan dari Jaksa," ujar Kemal Maruszama, kuasa hukum Vanessa Angel didalam sidang.
Diketahui sebelumnya Vanessa sempat diciduk di kediamannya bersama dengan suami pada Senin (16/03) lalu.
Dari penangkapan tersebut ditemukan 20 butir psikotropika berjenis Xanax.
Setelah menjalani pemeriksaan tes urin diketahui Vanessa Angel negatif psikotropika.
Namun sang suami, Bibi diketahui positif psikotropika namun ia dilepaskan setelah itu.
Meski tes urinenya negatif, Vanessa kembali dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan narkoba.
Tak lama kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota. (*)