Follow Us

Masih Harus Jalani Persidangan Saat Anaknya Masih Butuh Dirinya, Begini Tanggapan Vanessa Angel Mendengar Ancaman Hukuman Penjara dari Jaksa karena Kasus Narkoba

Hinggar - Selasa, 01 September 2020 | 09:30
5 Bulan Dibui Bersama 48 Tahanan Lainnya dalam Satu Sel, Vanessa Angel Ngaku Tiap Malam Nangis hingga Bongkar Cinta Sesama Jenis di Penjara Bahkan Melihat Langsung Praktik Cinta Terlarang Itu
Instagram @vanessaangelofficial

5 Bulan Dibui Bersama 48 Tahanan Lainnya dalam Satu Sel, Vanessa Angel Ngaku Tiap Malam Nangis hingga Bongkar Cinta Sesama Jenis di Penjara Bahkan Melihat Langsung Praktik Cinta Terlarang Itu

GridStar.ID - Vanessa Angel kini sedang menjalani nikmatnya menjadi seorang ibu setelah kehadiran seorang putra dalam hidupnya.

Banyak perhatian yang diberikannya untuk sang putra yang kini masih begitu membutuhkannya.

Namun di tengah kebahagiaannya tersebut ia harus kembali menjalani sidang atas kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Baca Juga: Gendong Bayi ke Kejaksaan Negeri, Vanessa Angel Resah Bakal Dijebloskan ke Penjara Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka: Aku Mau Sama Gala...

Persidangan tersebut dilakukan pada Senin (31/08) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi.

Lebih jauh sepertinya Vanessa sudah pasrah dengan tuntutan jaksa terhadap kasusnya tersebut.

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya terhadap Vanessa.

Baca Juga: Masuki Usia 40 Minggu Kehamilan, Vanessa Angel Akhirnya Lahirkan Anak Pertamanya dengan Bibi Ardiansyah, Ini Nama Sang Buah Hati

"Terdakwa dijerat dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata JPU.

JPU kemudian menjatuhkan tuntutan hukuman selama 5 tahun terhadap Vanessa.

"Terdakwa (Vanessa) terancam lima tahun kurungan penjara maksimal," tambahnya.Mengenai dakwaan yang dijatuhkan jaksa terhadapnya, Vanessa Angel menyerahkan sepenuhnya kepada sang kuasa hukum.

Source : tribun seleb

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest