GridStar.ID - Kebakaran hebat menghanguskan gedung Kejaksaan Agung RI di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu, (22/08).
Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, kondisi dokumen perkara aman.
Dokumen-dokumen penting disebut tak terkena imbas dari kejadian nahas semalam.
Hal ini ia sampaikan setelah mendapat kepastian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pidum Fadhil Zumhana.
"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (22/08).
Ia menjelaskan gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.
Sehingga ia meminta publik tak berspekulasi dan mengembangkan isu apapun
Gedung tempat tahanan mendekam sendiri terletak di bagian yang tidak terjangkau api.
Gedung tahanan terletak di belakang gedung yang jauh dari kobaran api.
"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan.
Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api," jelas dia.
Namun sebagai upaya antisipasi, per pukul 21.00 WIB secara bertahap tahanan yang mendekam di Gedung Kejagung mulai dipindahkan satu per satu.
Hal ini dilakukan untuk menghindari hal - hal yang tak diinginkan terjadi.
Hanya, Mahfud tidak menjelaskan secara rinci kemana para tahanan dipindahkan sementara.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di Kejaksaan Agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," pungkad Mahfud. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Tak Perlu Spekulasi Terlalu Jauh