GridStar.ID - Baru-baru ini kabar tertangkapnya burnonan kelas kakap Djoko Tjandra menyita perhatian.
Mengetahui kabar yang beredar atas penangkapan Djoko Tjandra, Menkopolhukam Mahfud MD bereaksi.
Mahfud MD mengaku bersyukur buronan sejak 2009 ini tertangkap.
Diketahui, Terpidana kasus pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali itu ditangkap pada Kamis (30/7/2020) siang di Malaysia dan langsung dibawa ke Jakarta pada malam harinya.
"Tanggapan pertama, tentu alhamdulillah saya tadi langsung sujud syukur begitu apa mendapat kepastian berita itu, dari Malaysia," kata Mahfud MD melalui keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Djoko Tjandra merupakan Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Djoko Tjandra diketahui mulai buron pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya.
Mahfud juga menyampaikan, bahwa dirinya tidak terlalu kaget terkait kabar penangkapan Djoko Tjandra.
Pasalnya, operasi penangkapan tersebut telah dilakukan sejak 20 Juli lalu.