Follow Us

Luar Biasa, DKI Jakarta Kantongi Rp1,7 Miliar dari Denda Warga yang Tak Pakai Masker, Bukti Masyarakat Ibu Kota Tak Taat Aturan?

Rahma - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:02
Luar Biasa, DKI Jakarta Kantongi Rp1,7 Miliar dari Denda Warga yang Tak Pakai Masker, Bukti Masyarakat Ibu Kota Tak Taat Aturan?
Kompas

Luar Biasa, DKI Jakarta Kantongi Rp1,7 Miliar dari Denda Warga yang Tak Pakai Masker, Bukti Masyarakat Ibu Kota Tak Taat Aturan?

Baca Juga: Tak Ada Lagi Zona Hijau! Semua Kelurahan di Jakarta Terpapar Covid-19 Termasuk Kepulauan Seribu, Berikut Ini 25 Wilayah dengan Kasus Tertinggi

Menurut Arifin, penerapan sanksi denda bukan semata-mata bertujuan untuk menambah kas daerah tetapi juga memberikan efek jera terhadap masyarakat.

"Dalam penegakan hukum ini, kita harapkan ada efek jera yang dirasakan masyarakat sehingga masyarakar disiplin, mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan," ucap Arifin.

Saat ini Jakarta masih menerapkan PSBB transisi. PSBB transisi telah diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai 14 hingga 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Berhasil Kendalikan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Anies Baswedan Justra Dapat Predikat Gubernur Paling Tidak Disukai oleh Masyarakat, Pilih Legowo dan Tak Ambil Hati: Nggak Apa-apa...

Selama perpanjangan PSBB transisi, Gubernur DKI Jakarta mengimbau warga tetap menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, rutin mencuci tangan, dan saling menjaga jarak.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DKI Peroleh 1,7 Miliar dari Denda terhadap Warga yang Tak Pakai Masker

Source : Kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest