Follow Us

Luar Biasa, DKI Jakarta Kantongi Rp1,7 Miliar dari Denda Warga yang Tak Pakai Masker, Bukti Masyarakat Ibu Kota Tak Taat Aturan?

Rahma - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:02
Luar Biasa, DKI Jakarta Kantongi Rp1,7 Miliar dari Denda Warga yang Tak Pakai Masker, Bukti Masyarakat Ibu Kota Tak Taat Aturan?
Kompas

Luar Biasa, DKI Jakarta Kantongi Rp1,7 Miliar dari Denda Warga yang Tak Pakai Masker, Bukti Masyarakat Ibu Kota Tak Taat Aturan?

GridStar.ID - Pandemi virus corona merupakan wabah yang penularannya melalui manusia.

Selama belum tersedia vaksin Covid-19 kita diwajibkan untuk menjaga jarak, memakai masker, dan melakukan pola hidup bersih sehat.

Namun tampaknya membentuk sebuah kebiasaan baru di masyarakat tidak lah mudah.

Baca Juga: Lain Dulu Lain Sekarang, Anies Baswedan Kesal dengan Pembelian Toa untuk Atasi Banjir Setelah Sebelumnya Setujui Dana 4 Miliar Guna Beli Pengeras Suara: Kenapa Pakai Alat Begini?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumpulkan total Rp 1,7 miliar dari sanksi denda terhadap para pelanggar yang tidak mengenakan masker selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, total denda itu terkumpul sejak 5 Juni hingga 20 Agustus 2020.

"Khusus denda masker kami ini sudah (kumpulkan) Rp 1,7 miliar," kata Arifin, Jumat (21/08).

Baca Juga: Bikin Panik Warganya Rekor Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Capai 584, Anies Baswedan Malah Tenang: Harusnya Kita Syukuri!

Arifin merinci sebanyak 105.000 orang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah selama penerapan PSBB transisi.

Sebanyak 11.680 orang dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250.000, sementara sisanya dikenakan sanksi kerja sosial.

"Tidak semua orang yang dikenakan sanksi denda itu bersedia (membayar denda) karena dalam Peraturan Gubernurnya mengatur bahwa ketika orang tidak mampu untuk membayar denda maka dia mempunyai pilihan lain yaitu kerja sosial," ujar Arifin.

Ilustrasi penggunaan masker bedah.
al jazeera

Ilustrasi penggunaan masker bedah.

Source : Kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest