GridStar.ID - Gaji ke-13 untuk para PNS baru saja cair pada awal bulan Agustus ini.
Pemberian gaji ke-13 ini memang sedikit terlambat dari biasanya karena adanya penanganan pandemi Covid-19.
Oleh karenanya pemerintah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi tersebut.
Meski harus sedikit bersabar,kini para PNS bisa menikmati gaji yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut.
Kabar lain yang tak kalah melegakan adalah cairnya gaji ke 13 untuk tahun depan akan diberikan secara penuh termasuk dengan tunjangan kinerja.
Hal ini dipastikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (14/08).
" Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani.
Dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.
Tak hanya PNS, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2021 mendatang.
" Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021. (*)