Follow Us

Usai Dampingi Suaminya yang Resmi Menjadi Tersangka UU ITE, Istri Jerinx Tulis Pesan Pilu: Saya Tidak Akan Meninggalkan Dia!

Hinggar - Kamis, 13 Agustus 2020 | 08:30
Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020)
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswar

Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020)

Baca Juga: Unggahan Jerinx di Media Sosial Kerap Tuai Kontroversi, Nora Alexandra yang Diserang Netizen: Saya Disebut Istri Tak Bisa Memberitahu Suami, Anda Salah!

Personel SID, Jerinx beberapa waktu yang membahas mengenai pandemi Covid-19.

Dalam unggahan instagramnya Jerinx mengungkapkan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi kacung dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Laporan pun dilayangkan terhadap Jerinx ke pihak berwajib.

Baca Juga: Hotman Paris Geram hingga Minta Gubernur Bali untuk Bawa Seorang Musisi ke Kuburan Pasien Covid-19 karena Dianggap Berbahaya, Benarkah Tuding Jenrinx?

Jerinx akhirnya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan unggahannya tersebut.

Pada Kamis (06/08), usai pemeriksaan Jerinx menyampaikan pada yang disampaikannya tersebut merupakan sebuah kritikan untuk IDI.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat itu.

Baca Juga: Sesumbar Siap Mati Temui Pasien Covid-19 Tanpa APD, Dokter Indra Yovi Beri Komentar Menohok: Ladeni Jerinx SID Cuma Buang Energi

"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. Karena saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," lanjut Jerinx.

Seminggu kemudian, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

"Yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagi tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi kepada Kompas.com, Rabu (12/08).

Source : Kompas.com, Instagram

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular