Personel SID, Jerinx beberapa waktu yang membahas mengenai pandemi Covid-19.
Dalam unggahan instagramnya Jerinx mengungkapkan bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi kacung dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Laporan pun dilayangkan terhadap Jerinx ke pihak berwajib.
Jerinx akhirnya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan unggahannya tersebut.
Pada Kamis (06/08), usai pemeriksaan Jerinx menyampaikan pada yang disampaikannya tersebut merupakan sebuah kritikan untuk IDI.
"Saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat itu.
"Saya yakin 100 persen. Itu yang saya lakukan benar. Karena saya enggak bermaksud negatif atau buruk. Yang saya lakukan murni kritik sebagai warga negara," lanjut Jerinx.
Seminggu kemudian, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
"Yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagi tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi kepada Kompas.com, Rabu (12/08).