Setelah data dilaporkan, maka dana akan diberikan langsung ke rekening pelaku UMKM.
"Jadi nanti akan didata oleh kepala-kepala dinas di daerah dan dananya ditransfer langsung by name by address ke si penerima. Pengusul penerima pun juga bisa dari kementerian dan lembaga penyalur kredit pemerintah, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK," jelasnya.
Bantuan ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari 1 juta UMKM dan akhirnya sampai semua pelaku UMKM bisa mendapatkannya.
Target pemerintah penyaluran dana ini bisa sampai ke 12 juta UMKM. (*)