GridStar.ID - Seorang aktor dari negara tetangga dilaporkan atas pencurian uang yang dilakukannya terhadap penyanyi asal Indonesia.
Pencurian tersebut dilakukan oleh Aliff Aziz, seorang aktor asal Singapura.
Aliff dilaporkan telah mencuri sejumlah uang dari penyanyi dan politisi asal Indonesia Raja Yunika Putri.
sebenarnya kasus ini terjadi sejak setahun yang lalu.
Dikutip dari Stomp Straitimes via TribunSolo.com, pencurian tersebut terjadi ada 7 Juni 2019 lalu usai hari raya Lebaran.
Saat iu Yunika Putri bertemu dengan Aliff di Clarke Quay, Singapura.
Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 1 hingga 3 dini hari di Studio M Hotel.
Yunika mengungkapkan bahwa dirinya meninggalkan tasnya di sebuah kursi untuk melakukan pembayaran.
Namun saat kembali, ia menyadari bahwa seluruh uang tunai termasuk dolar Singapura yang ada di dompetnya sudah lenyap.
Total uang yang hilang mencapai 4,2 juta yang terdiri dari 300 SGD (setara 3,2 juta) dan Rp 1 juta.
Saat itu Yunita mencurigai bahwa Aliff yang melakukan pencurian tersebut karena tas miliknya ditinggalkan bersama sang aktor.
Aliff tak mengakui bahwa dirinya yang mencuri uang dari penyanyi tersebut, sampai akhirnya ia dilaporkan ke polisi.
Dalam pemeriksaan, akhirnya Aliff mengakui perbuatannya tersebut.
Ia mengaku membutuhkan uang untuk biaya keluarganya.
Namun, meski uang yang dicurinya sudah dikembalikan kepada Yunika, kasus titu tetap berjalan.
Aliff terancam 7 tahun penjara, dan ia juga bisa dijatuhi hukuma penjara paling lama 6 bulan karena perilaku tidak tertin di depan umum.
Di sisi lain, pengacara Aliff Aziz, Murali Pillai memberikan pembelaan bahwa kliennya memiliki penyakit kejiwaan.
Oleh karena kondisinya itu, ia berharap bahwa kliennya bisa mendapatkan keringanan hukuman. (*)