Total uang yang hilang mencapai 4,2 juta yang terdiri dari 300 SGD (setara 3,2 juta) dan Rp 1 juta.
Saat itu Yunita mencurigai bahwa Aliff yang melakukan pencurian tersebut karena tas miliknya ditinggalkan bersama sang aktor.
Aliff tak mengakui bahwa dirinya yang mencuri uang dari penyanyi tersebut, sampai akhirnya ia dilaporkan ke polisi.
Dalam pemeriksaan, akhirnya Aliff mengakui perbuatannya tersebut.
Ia mengaku membutuhkan uang untuk biaya keluarganya.
Namun, meski uang yang dicurinya sudah dikembalikan kepada Yunika, kasus titu tetap berjalan.
Aliff terancam 7 tahun penjara, dan ia juga bisa dijatuhi hukuma penjara paling lama 6 bulan karena perilaku tidak tertin di depan umum.
Di sisi lain, pengacara Aliff Aziz, Murali Pillai memberikan pembelaan bahwa kliennya memiliki penyakit kejiwaan.
Oleh karena kondisinya itu, ia berharap bahwa kliennya bisa mendapatkan keringanan hukuman. (*)