Sebagai informasi, Ashanty dan Martin Pratiwi merupakan mitra dalam bisnis skincare.
Sebelumnya, Martin mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.
Setelah itu, kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto karena Martin Pratiwi berdomisili di Purwokerto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Ashanty Tak Terbukti Bersalah Atas Kasus Wanprestasi, Istri Anang Laporkan Balik Rekan Bisnis