Rekan Robby Purba ini hanya terkena ancaman enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta rupiah.
Tuntutan yang didapat Roy Kiyoshi sontak dipertanyakan banyak orang.
Pasalnya yang awalnya Roy dituntut 5 tahun penjara justru mendapat keringanan menjadi 6 bulan.
Tak hanya itu denda Rp 100 juta pun diperingan menjadi Rp 10 juta.
Mengutip dari Grid.id, pihak Jaksa Penuntut Umum (PJU) pun menjelaskan alasan mengapa Roy Kiyoshi mendapatkan keringanan sebanyak itu.
Rupanya salah satu yang menjadi alasan dari pihak Jaksa Penuntut Umum adalah kondisi Roy yang mengidap penyakit kronis.
Sayangnya pihaknya tak menjelaskan secara detail penyakit kronis apa yang tengah diderita Roy Kiyoshi.
"Kalo untuk ancaman pidana itu maksimal itu kan hanya dalam UU tapi kita liat faktanya liat hal yang meringankan dirinya apakah itu layak atau tidak kebetulan dari hasil THT dia dirawat 3 bulan.
Cuma dari kita melihat dari fakta-faktanya kemarin menyatakan dia penyakit kronis kita nyatakan untuk dilakukan," tutur Leo Simalango di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan Rabu (29/07).