GridStar.ID-Beberapa bulan lalu publik digegerkan dengan penangkapan Roy Kiyoshi.
Sahabat Robby Purba itu digelandangan polisi lantaran kedapatan mengonsumsi barang terlarang.
Roy Kiyoshi dikenal sebagai anak indigo yang kerap meramal nasib para artis Tanah Air, termasuk artis-artis yang terjerat narkoba.
Terawangannya bak jadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Roy Kiyoshi kini justru yang harus bernasib apes.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, belum lama ini Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/07) atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam sidang lanjutan kali ini, Roy Kiyoshi dijerat ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.
Ancaman hukuman tersebut diberikan lantaran Roy Kiyoshi terbukti melanggar pasal 62 tentang kepemilikan psikotropika.
Namun pada saat pembacaan tuntutan, mantan kekasih Evelyn Nada Anjani ini justru mendapat hukuman yang lebih ringan.