GridStar.ID - Berita penangkapan Roy Kiyoshi karena kasus narkoba memang mengejutkan banyak pihak.
Bahkan kini presenter dan paranormal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan dua barang bukti berupa psikotropika dan hasil urine yang dilakukan Roy Kiyoshi positif benzo.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan saat penangkapan terjadi di kawasan Cengkareng Indah pada Rabu (06/05) berlangsung tanpa perlawanan.
Roy Kiyoshi tampak kooperatif dan mempersilahkan para petugas melakukan tugasnya.
Bahkan secara sukarela Roy menunjukkan obat-obatan psikotropika yang dimilikinya kepada para polisi yang datang.
"Dalam penangkapan ada papa dan mamanya. Ketika diperiksa pun Roy tunjukan barang bukti psikotropika itu dan dia bicara bahwa benar dia membeli sacara online," ujar Vivick Tjangkung.
Dalam keterangan yang disampaikannya, Roy Kiyoshi menggunakan obat-obatan tersebut setelah melakukan konsultasi ke dokter.
Namun setahun terakhir, ia jarang melakukan hal tersebut dan memilih membeli obat-obatan tersebut secara online.