Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dulunya Tentang Keras Kebijakan Ahok, Kini Anies Baswedan Sebut Reklamasi Ancol Dapat Lindungi Warga dari Banjir, Sosok Ini Sindir Sikap Plin-Plan Gubernur DKI Jakarta: Airnya Nggak Jadi Masuk ke Tanah?

Nadia Fairuz Ikbar - Minggu, 12 Juli 2020 | 20:03
Awalnya Tentang Keras Kebijakan Ahok Dulu, Kini Anies Baswedan Sebut Reklamasi Ancol Dapat Lindungi Warga dari Banjir, Sosok Ini Sindir Sikap Plin-Plan Gubernur DKI Jakarta: Airnya Nggak Jadi Masuk ke Tanah?
Kolase Tribun

Awalnya Tentang Keras Kebijakan Ahok Dulu, Kini Anies Baswedan Sebut Reklamasi Ancol Dapat Lindungi Warga dari Banjir, Sosok Ini Sindir Sikap Plin-Plan Gubernur DKI Jakarta: Airnya Nggak Jadi Masuk ke Tanah?

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bilang, reklamasi Ancol berbeda dengan yang sebelumnya yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.

"Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun di sana ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial membutuhkan lahan lalu membuat daratan membuat reklamasi," tutup Anies Baswedan.

Pernyataan itu pun ditanggapi oleh Yunarto Wijaya di Twitter.

Baca Juga: Mutiara Baswedan hingga Alam Ganjar, Ini 5 Anak yang Terbukti Tak Silau dengan Jabatan Orang Tua, Meski Lahir dari Orang Penting di Tanah Air Tapi Tetap Miliki Segudang Prestasi Luar Biasa

Ia mengomentari postingan di artikel Kompas.com berjudul “Buka Suara soal Reklamasi Ancol, Anies: Ini untuk Melindungi Warga dari Banjir”.

Yunarto Wijaya pun menyindir soal banjir yang menurut Anies Baswedan harus dikembalikan ke tanah, bukan ke laut.

“Lah airnya gak jadi jatuh ke tanah pak?,” tulisnya.

Baca Juga: Dijagokan Bakal Geser Prabowo Subianto, Anies baswedan Disebut Media Inggris Jadi Saingan baru Jokowi, Penanganan Corona Gubernur Jakarta Dianggap Lebih Maju Timbang Presiden

Diketahui, Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.

Di dalam kepgub tersebut, Anies Baswedan menyebutkan bahwa yang dilakukan di Ancol dan Dufan adalah perluasan kawasan.

Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Baca Juga: PSBB Transisi, Tempat Kebugaran dan Bioskop di Mal Belum Boleh Buka, Anies Baswedan Juga Tekankan: Orang Sakit Jangan ke Tempat Ibadah Dulu!

Source : POS-KUPANG.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x