Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini bilang, reklamasi Ancol berbeda dengan yang sebelumnya yang dimanfaatkan untuk kepentingan komersial.
"Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun di sana ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial membutuhkan lahan lalu membuat daratan membuat reklamasi," tutup Anies Baswedan.
Pernyataan itu pun ditanggapi oleh Yunarto Wijaya di Twitter.
Ia mengomentari postingan di artikel Kompas.com berjudul “Buka Suara soal Reklamasi Ancol, Anies: Ini untuk Melindungi Warga dari Banjir”.
Yunarto Wijaya pun menyindir soal banjir yang menurut Anies Baswedan harus dikembalikan ke tanah, bukan ke laut.
“Lah airnya gak jadi jatuh ke tanah pak?,” tulisnya.
Diketahui, Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi.
Di dalam kepgub tersebut, Anies Baswedan menyebutkan bahwa yang dilakukan di Ancol dan Dufan adalah perluasan kawasan.
Izin ini tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.