Follow Us

Keduanya Berdarah Dingin Bunuh Suami Sendiri, Perilaku Berbeda Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum Ini Sama-Sama Mengerikan, Pantas Hakim Vonis Hukuman Mati

Rahma - Sabtu, 04 Juli 2020 | 18:01
Keduanya Berdarah Dingin Bunuh Suami Sendiri, Perilaku Berbeda Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum Ini Sama-Sama Mengerikan, Pantas Hakim Vonis Hukuman Mati
Kolase Tribun

Keduanya Berdarah Dingin Bunuh Suami Sendiri, Perilaku Berbeda Aulia Kesuma dan Zuraida Hanum Ini Sama-Sama Mengerikan, Pantas Hakim Vonis Hukuman Mati

Setelah itu, para pelaku membunuh M Adi Pradana dengan cara dibuat mabuk terlebih dahulu, kemudian dibekap Agus dan Sugeng bersama Geovanni Kelvin hingga meninggal dunia.

Setelah itu, untuk menghilangkan jejak, para pelaku membawa 2 jenazah korban ke Sukabumi kemudian dibakar di dalam mobil.

Atas perbuatannya Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis hukuman mati karena keduanya terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.

Baca Juga: Tega! Bunuh Istrinya Pakai Ular Kobra, Karyawan Bank Swasta Ini Lakukan Rutinitas Pagi Seperti Biasa, Rupanya Ini yang Diincar

"Karenanya menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Yosdi dalam pembacaan putusannya, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, perbuatan keduanya diakui para terdakwa dan dilakukan secara sadar.

Bahkan yang memberatkan, Aulia Kesuma menyewa 2 ekskutor dan melibatkan 3 pelaku lainnya dalam untuk memuluskan aksinya.

"Lalu juga terdakwa membawa jenasah ke Sukabumi dan membakarnya di sana," kata Yosdi.

Baca Juga: Pernikahannya Terus Ditunda Lantaran Pandemi Corona Tak Kunjung Berakhir, Sepasang Kekasih Ini Putus Asa Hingga Pilih Bunuh Diri Bersama di Lapangan

Upaya ini kata Yosdi diakui kedua terdakwa untuk meghilangkan jejak atas perbuatan keji mereka.

Sementara Agus dan Sugeng, 2 eksekutor bayaran Aulia Kesuma, divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedua pelaku dinilai terbukti membantu membunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana atas permintaan Aulia Kesuma.

Source : Tribun Jatim

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest