Berdasarkan keterangan Aulia Kesuma, pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya tidak dilakukan sendiri.
Ia dibantu anak kandungnya, Geovanni Kelvin, serta 2 eksekutor sewaan, Agus dan Sugeng.
Tak hanya itu, dalam kasus ini pun melibatkan 3 orang lainnya yakni Tini, Rodi, dan Alpat.
Motif Aulia Kesuma membunuh suami dan anak tirinya karena ia terlilit utang sebesar Rp10 miliar.
Terdesak, ia pun ingin menguasai rumah yang ditempati suami dan anak tirinya, berlokasi di di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut lah yang menjadi saksi bisu kekejaman Aulia Kesuma bersama anak dan 2 eksekutornya membunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana pada 23 Agustus 2019 malam.
Aulia Kesuma membunuh Pupung Sadili dengan cara diberikan obat tidur berdosis tinggi yang dicampur dalam jus.
Setelah suaminya meminum jus tersebut, Aulia Kesuma mengajak korban ke kamar tidur dan melakukan hubungan badan.
Ketika Pupung Sadili sedang terlelap tidur, 2 eksekutor bayaran Aulia Kesuma datang ke kamar kemudian bersama-sama membunuh korban dengan cara dibekap.