GridStar.ID - Pembunuhan sadis dilakukan Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin.
Keduanya melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya.
Hukuman mati dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah mendapatkan hukuman mati, Aulia Kesuma mengirimkan surat resmi ke beberapa lembaga negara, termasuk kepada Presiden Republik Indonesia, Jokowi.
Hal ini disampaikan oleh Firman Candra yang merupakan kuasa hukum dari Aulia Kesuma.
"Hari Jumat kemarin kita kirim permohonan keadilan ke delapan lembaga negara, ada presiden, ada wapres , ada komisi 3 (DPR) ada Menkumham, ada ketua Pengadilan Tinggi, ada ketua MA dan Komnas HAM dan lain lain," kata Candra saat dihubungi Selasa (23/06).
Kompas.com pun mendapatkan salinan surat yang ditujukan kepada presiden tersebut.
Di dalam suratnya, terdapat delapan poin utama yang ingin disampaikan Aulia Kesuma ke presiden Joko Widodo.
Berikut delapan poin tersebut: