GridStar.ID - Anak mana yang tega menjebloskan ibunya sendiri ke dalam penjara?
Namun hal itu rupanya benar-benar terjadi di Nusa Tenggara Barat.
Bahkan hal itu terjadi karena masalah kendaraan bermotor.
Seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40), melaporkan ibunya kandungnya K (60) ke polisi.
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor.
Namun, laporan M ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan Youtube.
Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.
Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindak lanjuti kasus itu.
Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindak lanjuti kasus itu.
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.
Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Priyo membenarkan jika ia tidak mau menerima laporan kasus itu.
"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Dijelaskan Priyo, perseteruan berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.
Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta. Uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.
Namun, sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) viral di Facebook dan YouTube.
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor. Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Tampak terlihat dampak video tersebut, Priyo menasehati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan ibu tikda ada duanya di muka bumi.
Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M. M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulAnak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Kasat Reskrim: Saya Enggak Mau Nerima