GridStar.ID - Anak mana yang tega menjebloskan ibunya sendiri ke dalam penjara?
Namun hal itu rupanya benar-benar terjadi di Nusa Tenggara Barat.
Bahkan hal itu terjadi karena masalah kendaraan bermotor.
Seorang anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial M (40), melaporkan ibunya kandungnya K (60) ke polisi.
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor.
Namun, laporan M ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan Youtube.
Dalam video berdurasi 14 menit itu, tampak M bersama Priyo dan anggota polisi lainnya duduk bersama.
Dalam video itu, Priyo dengan tegas tidak akan menindak lanjuti kasus itu.