Bahkan, ia juga sudah memerintahkan anggotanya untuk tidak menindak lanjuti kasus itu.
"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," kata Priyo.
Selain itu, Priyo juga mengingatkan M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan itu.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri Anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Priyo membenarkan jika ia tidak mau menerima laporan kasus itu.
"Iya, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Dijelaskan Priyo, perseteruan berawal dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual seharga Rp 200 juta.
Setelah terjual, sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta. Uang itu kemudian dipakai untuk membeli motor.
Namun, sambung Priyo, motor tersebut kemudian ditaruh di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.