Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Lakukan Penganiayaan pada Dipo Latief Hingga Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Kliennya Tak Perlu Jalani Masa Hukuman, Mengapa?

Nadia Fairuz Ikbar - Selasa, 23 Juni 2020 | 12:02
Diduga Lakuakan Penganiayaan pada Dipo Latief Hingga Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Kliennya Tak Perlu Jalani Masa Hukuman, Mengapa?
Instagram @dipoditiro/@nikitamirzanimawardi_17

Diduga Lakuakan Penganiayaan pada Dipo Latief Hingga Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Kliennya Tak Perlu Jalani Masa Hukuman, Mengapa?

Baca Juga: Nikita Mirzani Tolak Beri Maaf hingga Kukuh Penjarakan 3 Orang yang Salah Satunya Pengacara Senior, Nyai: Udah Cukuplah Harga Diri Gua Diinjak

Nah di sini dia menyimpulkan bahwa tidak ada niatan Nikita untuk melakukan penganiayaan, tapi betul dia melempar terhadap seseorang bernama Kiproy terkait beberapa permasalahan.

Yang kedua, bahwa setelah lapor itu ada sebuah kalimat bahwa perkara ini seharusnya ada di dalam laci-laci, tidak harus di sidangkan.

Dan ada sebuah kesepakatan Nikita mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama dan dia mencabut laporannya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pindah Haluan hingga Berniat Calonkan Diri untuk Jadi Anggota DPR RI 3 Tahun Lagi: Mau Mengubah Mindset Orang-orang...

Dari dari uraian-uraian itu, jaksa menuntut kepada Nikita dan meminta hakim untuk memutuskan supaya Nikita dihukum 6 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun.

Artinya Nikita tidak harus menjalani hukuman di penjara. Itu tuntutannya seperti itu," tandas Fahmi. (*)

Source :YouTube Tribun Style

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x