Untuk diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota. PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Di satu sisi PSBB kali ini disebut sebagai masa transisi.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anies: Pemprov DKI Tidak Segan Hentikan Kegiatan Sosial Ekonomi jika Ditemukan Lonjakan Kasus Covid-19