Rani menambahkan, ia menggandeng tim pengacara agar kasus dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi yang berupa video syur bisa terungkap.
"Kami juga menggandeng dua tim pengacara, salah satunya dari Hotman Paris," ucapnya.
Rani membenarkan pernyataan polisi bahwa pihaknya meminta DS membuat laporan pada 12 Mei 2020. DS melaporkan akun media sosial instagram yang mengunggah video syur diduga mirip Syahrini.
"Kami terima kasih kepada polisi, Krimsus Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus ini yang sebenar-benarnya," ujar Aisyahrani.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku pengunggah video syur instagram di akun @danunyinyir99 pada 19 Mei 2020 di kediamannya, di wilayah Kediri, Jawa Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Sebarkan Video Porno Mirip Syahrini karena Inces Dianggap Ambil Orang Dekat Idolanya