Perempuan berjuluk The Wolf itu adalah kepala dari Organisasi Kota dan Koloni (OCP), bagian dari Partai Revolusi Institusi (PRI) pada 1990-an.
PRI menggunakan OCP sebagai ujung tombak untuk menginvasi kemudian mengambil alih tanah milik rakyat, sebelum diserahkan ke anggota partai.
Pada 1995, Buendia Torres sudah memiliki 80 dakwaan, di antaranya perampasan, membuat luka fisik parah, penggusuran, dan invasi tanah.
Dalam laporan media lokal, disebutkan bahwa dia pernah mengancam warga bakal memutus pasikan air jika tak mengikuti perintahnya.
Karena pengaruh politiknya, Buendia Torres diyakini tidak bisa disentuh hukum, dan mendekatkan keluarganya dalam lingkaran kekuasaannya.
Akhir petualangan The Wolf terjadi setelah dia ditangkap bersama suami, putranya, dan sepupunya, dan dipenjara 492 tahun sebelum meninggal karena virus corona. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulDipenjara 492 Tahun, Pembunuh Berjuluk The Wolf Ini Tewas karena Virus Corona