Follow Us

Perempuan Ini Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 492 Tahun, Namun Hidupnya Berakhir Setelah Ia Terinfeksi Virus Corona

Hinggar - Kamis, 28 Mei 2020 | 05:25
Maria Eulalia Guadalupe Buendia Torres
CEN via Daily Mirror

Maria Eulalia Guadalupe Buendia Torres

Baca Juga: Akibat Beri Like di Facebook, Seorang Pria di Jambi Ditangkap, Kasus Pembunuhan Siswi SMP Dua Bulan Lalu Akhirnya Terkuak

Perempuan berjuluk The Wolf itu adalah kepala dari Organisasi Kota dan Koloni (OCP), bagian dari Partai Revolusi Institusi (PRI) pada 1990-an.

PRI menggunakan OCP sebagai ujung tombak untuk menginvasi kemudian mengambil alih tanah milik rakyat, sebelum diserahkan ke anggota partai.

Pada 1995, Buendia Torres sudah memiliki 80 dakwaan, di antaranya perampasan, membuat luka fisik parah, penggusuran, dan invasi tanah.

Baca Juga: 3 Kali Mimpi Lihat Ka'bah, Pesohor Ini Putuskan Jadi Mualaf Usai Terlibat Aksi Pembunuhan Kejam Kekasihnya Bersama Ibunya Sendiri hingga Buat Dirinya Dibui Belasan Tahun saat Kariernya Meroket

Dalam laporan media lokal, disebutkan bahwa dia pernah mengancam warga bakal memutus pasikan air jika tak mengikuti perintahnya.

Karena pengaruh politiknya, Buendia Torres diyakini tidak bisa disentuh hukum, dan mendekatkan keluarganya dalam lingkaran kekuasaannya.

Akhir petualangan The Wolf terjadi setelah dia ditangkap bersama suami, putranya, dan sepupunya, dan dipenjara 492 tahun sebelum meninggal karena virus corona. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipenjara 492 Tahun, Pembunuh Berjuluk The Wolf Ini Tewas karena Virus Corona

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular