Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bandel Mudik? Pemprov DKI Rencanakan Tutup Pintu Arus Balik, Tak Bisa Semudah Itu Masuk Jakarta, Bakal Diminta Putar Balik ke Kampung!

None - Minggu, 24 Mei 2020 | 09:00
Bandel Mudik? Pemprov DKI Rencanakan Tutup Pintu Arus Balik, Tak Bisa Semudah Itu Masuk Jakarta, Bakal Diminta Putar Balik ke Kampung!
Kompas.com/Garry Lotulung

Bandel Mudik? Pemprov DKI Rencanakan Tutup Pintu Arus Balik, Tak Bisa Semudah Itu Masuk Jakarta, Bakal Diminta Putar Balik ke Kampung!

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.

Lihat Foto Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).

Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Pontang-panting Urus Peralihan Anggaran, Anies Baswedan Justru Beli Lahan Rp 720 Miliar di Tengah Pandemi hingga Buat Ketua DPRP DKI Naik Pitam: Kok Malah Belanja Seperti Itu

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan.

Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin saat berbincang dalam program Otolive bersama Kompas.com, Rabu (21/5/2020).

Baca Juga: Bikin Galau Warganya, Gubernur DKI Jakarta Keluarkan Pergub Baru, Anies Baswedan Buat Aturan untuk Masyarakat yang Tak Punya KTP Jabodetabek Terkait PSBB, Ada Apa?

Lebih lanjut Benyamin mengatakan, aturan tidak bisa masuk atau akan sulit untuk menginjakkan kaki lagi ke Jakarta berlaku bagi masyarakat yang berhasil lolos ketika sudah ada pelarangan pada 24 April lalu, ataupun sudah melakukan perjalanan dari sebelumnya.

Benyamin mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat dengan regulasi tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama bagi masyarakat yang memang tidak masuk dalam kategori pengecualian.

21.18 Polri Dit Lantas PMJ kegiatan Ops Ketupat Covid-19 Jaya 2020 di check point Tol Cikupa arah Cikampek.

Baca Juga: Larang Warganya Mudik Lokal, Anies Sebut Corona Tidak Kenal Lebaran

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x